Konawe Utara, Sultrademo.co – Saat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan pengembangan kekuatan guna untuk memulihkan ekonomi pelaku usaha.
Dimana pada kegiatan tersebut dibagi menjadi dua yakni pendataan lapangan, dan entri data yang akan dimasukan lewat online didata pusat untuk pelaku usaha di Konut.
Hal itu pula, merupakan salah satu pendukung dalam rangka pemulihan ekonomi. Untuk itu Dinas Koperasi mendata seluruh pelaku usaha mikro pada masyarakat yang terdampak.
Kepala Bidang Dinas koperasi UMKM, Kaswida menuturkan jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satu kali dalam setahun. Sehingga pihaknya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dinas koperasi dan UMKM sebesar 199 Juta Rupiah.
Kaswida juga menyebutkan bahwa jumlah data penerima ditahun 2022 kemungkinan mengalami kenaikan, yang mana sebelumnya pada tahun 2021 jumlah pengusaha mikro berjumlah 2.795. Untuk itu di tahun 2022 di targetkan 3000 pelaku usaha.
“Pendataan yang saat ini dilakukan sudah hampir mencapai 70% memenuhi target,” ucapnya, Kamis (24/3/2022).
Dirinya menambahkan, berdasarkan data penerima dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tercover untuk Konawe Utara sebanyak tiga ribu lebih, meski yang diusulkan pada tahun 2022 berkisar lima ribu lebih se-Provinsi. Sehingga Kabupaten Konut adalah salah satu penerima tertinggi untuk bantuan tersebut.
Untuk itu, Kaswidah berharap pada masyarakat jika dikemudian hari menemukan petugas UMKM yang sedang melakukan pendataan agar bisa saling bekerja sama dalam rangka pemenuhan kebutuhan data.
“Yang di butuhkan, yang mana pada tupoksinya Dinas Koperasi terus berupaya memberikan feed back untuk mewujudkan Konawe Utara lebih Sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Sumber:
Melalui Dana APBN, Dinas Koperasi Konut Persiapkan Anggaran 199 Juta Untuk Pelaku UMKM